QRIS banyak disalahgunakan untuk judi online dan penipuan. Kebijakan ini menjelaskan apa yang tidak boleh dilakukan dengan Konek QR, bagaimana kami mendeteksinya, dan apa yang terjadi kalau dilanggar. Kebijakan ini bagian dari Syarat dan Ketentuan.
1. Yang dilarang
Kamu tidak boleh memakai Konek QR, termasuk QR, halaman bayar, link pembayaran, API, dan Listener, untuk:
- Judi online dalam bentuk apa pun: slot, togel, kasino, taruhan olahraga, sabung ayam daring, dan sejenisnya, termasuk menerima deposit, top up chip atau koin, atau pembayaran untuk agen dan situsnya, serta mempromosikannya.
- Penipuan: toko fiktif, investasi bodong, skema ponzi atau arisan berantai, undian palsu, phishing, bukti transfer palsu, atau meminta uang dengan identitas orang lain.
- Menjual atau membayar barang dan jasa yang dilarang hukum Indonesia: narkotika dan psikotropika, senjata dan bahan peledak, pornografi, terlebih konten seksual yang melibatkan anak, obat keras tanpa izin edar, satwa dilindungi, barang curian, barang palsu atau bajakan, dan data pribadi orang lain.
- Pinjaman online ilegal, penagihan dengan ancaman, pencucian uang, atau pendanaan terorisme.
- Memakai QRIS yang bukan milikmu: QRIS orang lain, QRIS sewaan, QRIS hasil jual beli akun, atau QRIS yang didaftarkan dengan kategori usaha yang tidak sesuai dengan usahamu yang sebenarnya.
- Menimpa atau memalsukan QRIS, misalnya menempel stiker QRIS-mu di atas QRIS toko lain, atau membuat halaman bayar yang meniru merchant lain.
- Melayani merchant lain dari akunmu. Satu akun hanya untuk QRIS milik pemegang akun itu.
- Mengakali sistem Konek QR: membuat banyak akun untuk menghindari batas atau tindakan kami, memasangkan satu HP ke beberapa akun, mengirim notifikasi atau event palsu, membongkar Listener untuk memalsukan tanda tangan, membebani API secara berlebihan, atau menguji keamanan di luar aturan di halaman Keamanan.
- Memakai kata-kata, nama, atau domain yang menyamarkan kegiatan di atas di nama tampilan, label, judul link, deskripsi,
referenceId,metadata, domain webhook, ataureturnUrl.
2. Cara kami mendeteksi
Setiap sinyal di bawah ini menambah skor risiko akun. Ambang skornya kami atur dan bisa berubah.
- Pola transaksi: banyak nominal yang sama dalam waktu singkat, nominal bulat yang berulang seperti deposit, lonjakan pada dini hari (00.00–05.00 WIB), volume jauh di atas kebiasaan akun, atau volume yang tidak cocok dengan kategori usaha QRIS.
- Isi: kata kunci judi online dan variasinya di nama, label, deskripsi, metadata, domain webhook, atau
returnUrl. - Perilaku akun: banyak akun dari alamat yang sama, email sekali pakai, atau satu HP Listener yang dipasangkan ke beberapa akun.
- Laporan pembayar lewat tombol "Laporkan" di halaman bayar, atau lewat email.
3. Apa yang terjadi
| Tingkat | Tindakan |
|---|---|
| Skor sedang | akun masuk antrean tinjauan admin; layanan tetap jalan |
| Skor tinggi | tagihan live dibatasi atau dihentikan otomatis sampai ditinjau; mode uji tetap jalan |
| Pelanggaran terbukti | akun ditutup, dan NMID masuk daftar hitam sehingga tidak bisa didaftarkan lagi di Konek QR |
Untuk pelanggaran yang jelas dan berat, seperti judi online atau penipuan yang sedang berjalan, kami bisa langsung menghentikan tagihan live tanpa menunggu skor.
Kalau akun ditutup, sisa saldo diselesaikan sesuai Kebijakan Saldo. Kami bisa menahan penyelesaiannya selama ada permintaan sah dari aparat penegak hukum. Kami juga bisa menyerahkan informasi kepada aparat penegak hukum, atau kepada penyedia QRIS yang bersangkutan untuk menghentikan penipuan, kalau diwajibkan hukum atau diminta secara sah.
Setiap keputusan tercatat di audit log. Penutupan akun dan daftar hitam NMID selalu diputuskan oleh manusia.
4. Keberatan
Kalau menurutmu tindakan kami keliru, kirim email ke [email protected] dengan judul "Keberatan" dalam 14 hari sejak pemberitahuan, beserta penjelasan dan, kalau ada, bukti tentang usahamu, misalnya foto tempat usaha atau riwayat transaksi di aplikasi merchant. Kirim hanya lewat email dari alamat akunmu ke [email protected]; kami tidak pernah meminta foto KTP, dan tidak pernah meminta dokumen lewat chat. Keberatanmu ditinjau oleh manusia, dan hasilnya kami kabarkan lewat email.
5. Melaporkan penyalahgunaan
Melihat QRIS atau halaman bayar Konek QR yang dipakai untuk judi online, penipuan, atau QRIS yang ditimpa? Tekan tombol Laporkan di halaman bayar, atau kirim email ke [email protected] dengan judul "Laporan". Sertakan link halaman bayar atau NMID, waktu, nominal, dan tangkapan layar kalau ada. Kamu bisa membaca NMID sebuah QRIS dengan Cek QRIS.
Uang yang sudah dibayarkan berada di akun penerima, bukan di Konek QR. Untuk meminta pengembalian dana, hubungi juga aplikasi yang kamu pakai untuk membayar.
6. Bahasa
Kebijakan ini dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Kalau ada perbedaan, versi bahasa Indonesia yang berlaku.